Cepat, Usai Disurati Bupati Seluma, Gubernur Rohidin Surati Menteri LH dan Kehutanan

Cepat, Usai Disurati Bupati Seluma, Gubernur Rohidin Surati Menteri LH dan Kehutanan

Surat Gubernur ke Menteri Lingkungan Hidup--

 

BENGKULU, Radarseluma.Disway.id - Proses pengajuan turun status hutan lindung di Seluma memang cukup cepat. Surat Bupati Seluma saat itu, Erwin Octavian tertanggal 1 Juli 2024 kepada Gubernur BENGKULU saat itu, Rohidin Mersya. 

BACA JUGA:Niat Garap Tambang Emas, Sudah Mulai 2021, Bupati Usulkan Perubahan Kawasan

BACA JUGA: Kodim 0425 Seluma Laksanakan TMMD 2026, Fokus Buka Jalan Sentra Pertanian, Hibah 1,2 Miliar

Usai mendapat surat Bupati Seluma ini, Gubernur Bengkulu saat itu mengajukan surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI. Suratnya tertanggal 05 Juli 2021.

 


surat gub--

Dengan nomor 022/953/DLHK/2021.

Isi suratnya ke menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perihal surat Bupati Seluma yang mengusulkan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Kabupaten Seluma seluas 60.909.836 Ha.

Mengusulkan perubahan dan Peruntukan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRW Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:ONESIAM Siapkan

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport: SUV Andalan dengan Desain Mewah dan Gagah yang Memikat Calon Pembeli

Dalam suratnya, Gubernur Rohidin meminta :

1. Perubahan Fungsi Kawasan hutan dari Hutan Lindung (HL) menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 43.397.549 ha.

Sumber: