Proses PPPK Paruh Waktu di Seluma Selesai, Pemkab Perjuangkan Seleksi Tahap II

Senin 06-10-2025,06:30 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma secara resmi telah menyelesaikan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi telah melengkapi tahapan administrasi terakhir dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai persyaratan sebelum penetapan Nomor Induk PPPK.

 

BACA JUGA:Penyelesaian Kampung Nelayan Merah Putih Desa Penago I Seluma Dikebut, Target 17 Fasilitas

BACA JUGA: Pemkab Seluma Masih Tunggu Hasil Evaluasi Gubernur, Perubahan APBD 2025

Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM menjelaskan bahwa, penyelesaian proses administrasi ini merupakan tonggak penting dalam rangka memberikan kepastian status kepegawaian kepada para peserta yang lolos.

 

"Proses PPPK paruh waktu telah selesai dengan baik. Kemarin seluruh peserta sudah mengisi DRH sebagai tahap akhir administrasi sebelum penetapan Nomor Induk PPPK," sampainya.

 

Meski demikian, perhatian Pemkab Seluma kini beralih ke tahapan berikutnya. Yakni seleksi PPPK tahap II. Bupati menuturkan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan seleksi tersebut.

 

"Kami terus melakukan komunikasi intensif dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar seleksi tahap II segera mendapat kepastian. Ini menjadi fokus perjuangan kami saat ini," ujarnya.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa, Pemkab Seluma akan memastikan peserta yang benar-benar memenuhi persyaratan dan sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengikuti seleksi tahap II. Hanya calon yang valid dan sesuai kriteria yang akan diajukan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

 

Kategori :