JAKARTA, Radarseluma.Disway.id - KCIC menertibkan 26 bangunan liar dengan total luas 5.308 meter persegi yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik KCIC. Penertiban dilakukan di wilayah Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, tepat di bawah jalur operasional Kereta Cepat Whoosh yang menghubungkan Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon.
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Kecil dan Mewah, Memiliki Fitur Sistem Canggih dan Otomatis
BACA JUGA:Hamzalah bin Abu Amir: Pengantin Sehari yang Dimandikan Malaikat Langit
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan Whoosh, serta memengaruhi kondisi prasarana jalur rel.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga standar keselamatan dan keamanan perjalanan kereta Whoosh. Area tersebut juga akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang penghijauan, yang sangat penting bagi lingkungan dan operasional kami,” ujar Eva.
Sebelum penertiban, KCIC telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi yang dimulai sejak 24 Juni 2025. Warga telah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan mereka hingga batas waktu 31 Juli 2025. Hingga tanggal tersebut, sebanyak 3 bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sementara 23 sisanya dibongkar langsung oleh tim KCIC.
Sebanyak 16 petugas gabungan dikerahkan dalam proses penertiban ini, terdiri dari 13 personel pengamanan aset KCIC serta aparat kewilayahan seperti Babinsa, Binmas, dan perwakilan dari Kelurahan Gempolsari. Proses berjalan lancar dan kondusif dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif.
BACA JUGA:Toyota Hilux Double Cabin 4x4 Baru Tampil Lebih Gagah dan Populer di Dunia Otomotif