Sawit Serobot Hutan Lindung Tanpa Izin? Ini Pelanggaran Berat dan Sanksinya!

Rabu 16-07-2025,21:32 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

???? Penyegelan lahan oleh KLHK

 

Dan bukan hanya korporasi—pengurus atau penanggung jawab perusahaan bisa ikut masuk penjara.

 

Sudah Ada Contoh Kasus Nyata

 

Beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan sawit di Kalimantan dan Sumatera diproses hukum karena menyerobot kawasan hutan lindung tanpa izin. Pemerintah bahkan menggunakan satelit untuk mendeteksi perubahan tutupan hutan yang mencurigakan.

 

Mengapa Harus Izin?

 

Perizinan bukan sekadar formalitas. Izin memastikan:

 

Analisis dampak lingkungan (AMDAL) dilakukan

 

Tata ruang dan peruntukan lahan sesuai

 

Kategori :