Menko AHY Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Tanpa Kepastian Tanah, Pembangunan Tak Akan Terwujud

Selasa 24-06-2025,15:07 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai berhasil memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dinilai sangat penting, khususnya bagi masyarakat transmigran.

 

"Saya meyakini, Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, dimulai dari kejelasan status lahan. Jika lahan tidak jelas, pembangunan tidak akan berjalan dan investasi pun tak akan datang," ujar AHY dalam acara penyerahan 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk transmigran asal Kabupaten Sukabumi, yang digelar di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

 

BACA JUGA: ATR/BPN Kabupaten Seluma Ajak Masyarakat Beralih ke Sertifikat Elektronik

BACA JUGA:Proyek ILASP Resmi Dievaluasi, Sekjen ATR/BPN: Jangan Ada Penyimpangan Anggaran!

AHY menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah yang diperoleh masyarakat melalui sertifikat berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup, terutama dalam hal akses ekonomi.

 

"Bayangkan, selama bertahun-tahun hidup di atas tanah tanpa sertifikat. Tentu saja hidup dalam kekhawatiran, rasa tidak aman, bahkan bisa kehilangan motivasi membangun usaha atau kehidupan yang lebih baik," ungkapnya.

 

Hal ini pula yang dirasakan oleh Kamela Tifah, salah satu penerima sertifikat. Selama lebih dari 23 tahun ia menempati lahan tanpa legalitas, hingga akhirnya kini memperoleh sertifikat tanah resmi dari pemerintah.

 

"Terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto. Setelah 23 tahun menunggu, akhirnya saya menerima sertifikat ini secara resmi," tutur Kamela haru.

Kategori :