وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ. لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Artinya: “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Al-Ma’ārij: 24–25)
Ayat ini mengajarkan kepedulian sosial, yang bisa diterapkan juga melalui bentuk gotong royong.
Dari penjelasan diatas maka dapatlah kita simpulkan bahwa Budaya gotong royong sejatinya adalah bagian dari ajaran Islam yang luhur. Islam tidak menganjurkan umatnya hidup menyendiri, melainkan hidup dalam kebersamaan, saling menolong, dan peduli terhadap sesama. Gotong royong adalah ibadah sosial yang mendatangkan pahala besar jika diniatkan karena Allah SWT.
Sudah saatnya umat Islam menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai bagian dari perwujudan iman dan kepedulian sosial. Dalam kehidupan bermasyarakat, tidak ada yang lebih indah daripada melihat satu sama lain saling membantu, saling menopang, dan saling menguatkan—karena sesungguhnya kekuatan umat terletak pada persatuan dan kepedulian antar sesama.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...” (QS. Al-Hujurat: 10)
Wallāhu a‘lam bish-shawāb. (djl)