Kabar Gembira! Tahun 2026, Uang Saku Peserta Pemagangan Nasional Naik
UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik--
Padang, Radarseluma.Disway.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta.
BACA JUGA:OFC 2026 Exhibit Connects the Global Optical Ecosystem Powering AI-Era Data Centers and Networks
BACA JUGA:Gema Beriman Mulai Bergerak, Tujuh Masjid di Kecamatan Seluma Dibersihkan Serentak
Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga. Dengan adanya kenaikan UM 2026, besaran uang saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.
“Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat mengunjungi peserta Program Pemagangan Nasional di RS Universitas Andalas (RS Unand), Padang, Kamis (12/02/2026).
Ia mencontohkan di Provinsi Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.
Kepada peserta pemagangan, Menaker mengingatkan agar uang saku yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif.
Sumber: