Dzulqa’dah: Waktu yang Tepat untuk Berbuat Baik dan Memberi

Selasa 13-05-2025,11:00 WIB
Reporter : juliirawan
Editor : juliirawan

Reporter: Juli Irawan 

Radarseluma.disway.id - Bulan Dzulqa’dah merupakan salah satu dari empat bulan haram (suci) dalam Islam. Bulan ini memiliki keistimewaan yang sangat agung dalam pandangan syariat. Dzulqa’dah termasuk bulan yang dijadikan Allah sebagai waktu untuk meningkatkan amal kebaikan, menjauhi keburukan, dan memperbanyak pemberian kepada sesama. Dalam suasana tenang tanpa peperangan yang dilarang selama bulan haram, umat Islam didorong untuk memanfaatkan waktu ini guna memperbaiki diri, memperkuat silaturahmi, serta memperbanyak amal sosial.

Berbuat baik dan memberi kepada sesama adalah bagian penting dari ajaran Islam. Dalam bulan yang dimuliakan ini, amal kebaikan memiliki keutamaan dan ganjaran yang berlipat. Oleh karena itu, umat Islam perlu menyadari pentingnya memanfaatkan Dzulqa’dah untuk memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia.

Keutamaan Bulan Dzulqa’dah dalam Al-Qur'an

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat At-taubah ayat 36 yang mana berbunyi: 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Empat bulan haram yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dalam bulan-bulan tersebut, Allah memerintahkan umat Islam untuk lebih berhati-hati dalam berbuat dosa dan lebih giat dalam melakukan amal kebajikan.

BACA JUGA:Berpikir Positif dan Husnudzon di Bulan yang Disucikan

Penegasan Rasulullah SAW tentang Bulan Haram

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Hadits Bukhari dan Muslim yang berbunyi: 

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَةٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ

Artinya: “Sesungguhnya zaman telah kembali seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram. Tiga berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Dan (yang keempat) Rajab yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan kehormatan bulan Dzulqa’dah sebagai bulan yang harus dimuliakan, dijauhkan dari pertumpahan darah dan segala bentuk kezaliman. Maka, bulan ini menjadi momentum tepat untuk menumbuhkan nilai-nilai kebaikan, kasih sayang, dan kepedulian sosial.

Berbuat Baik dan Memberi dalam Islam

Kategori :