يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Dengan melanjutkan puasa setelah Ramadhan, kita menegaskan tujuan utama puasa itu sendiri: menjadi pribadi yang bertaqwa.
5. Melatih Disiplin Diri dan Manajemen Waktu
Puasa membutuhkan perencanaan, niat yang kuat, serta pengendalian terhadap hawa nafsu. Puasa enam hari Syawal mengajarkan kita untuk tetap teratur dan disiplin meski suasana sudah kembali normal setelah Ramadhan. Ini melatih manajemen waktu dan menjaga momentum spiritual agar tidak merosot drastis pasca-Ramadhan.
6. Memperoleh Keutamaan di Saat Mayoritas Lalai
Ketika kebanyakan orang kembali kepada kesibukan duniawi setelah Ramadhan, orang-orang yang menjalankan puasa Syawal akan mendapatkan keutamaan lebih karena tetap teguh menjalankan amal shalih dalam suasana yang tidak kondusif.
الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ
Artinya: “Beribadah di masa fitnah (kekacauan dan kelalaian) seperti berhijrah kepada-Ku.” (HR. Muslim no. 2984)
Puasa Syawal, dalam hal ini, menjadi bentuk ibadah istimewa di tengah kesibukan dan kelalaian setelah Ramadhan.
BACA JUGA:Menggapai Ridha Allah Pasca Ramadhan dengan Amal Kebaikan
Teknis Pelaksanaan Puasa Enam Hari Syawal
Puasa ini boleh dilakukan secara berurutan maupun terpisah-pisah selama masih dalam bulan Syawal. Tidak ada keharusan untuk memulai dari hari kedua Syawal atau melakukannya selama enam hari berturut-turut. Hal ini dijelaskan oleh para ulama seperti Imam Nawawi dan Syaikh Utsaimin, yang mengatakan bahwa bentuk dan waktu pelaksanaannya fleksibel, selama masih dalam bulan Syawal.
Bagi perempuan yang memiliki utang puasa Ramadhan, dianjurkan untuk menyelesaikan qadha terlebih dahulu, baru kemudian puasa enam hari Syawal. Namun, sebagian ulama membolehkan menggabungkan niat puasa qadha dan Syawal, walaupun pahala yang didapat tidak seperti jika dilakukan secara terpisah.
Dari penjelasan diatas maka dapatlah kita simpulkan bahwa Puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah yang sangat dianjurkan, memiliki pahala besar dan hikmah mendalam. Ia menjadi sarana penyempurna ibadah Ramadhan, melatih konsistensi dan ketekunan dalam beribadah, serta mempertebal ketakwaan. Dengan menjalankannya, seorang Muslim tidak hanya memperoleh pahala seperti puasa setahun penuh, tetapi juga memperkuat spiritualitas dan hubungan dengan Allah SWT.
Momentum bulan Syawal seharusnya tidak dilewatkan begitu saja. Meskipun Ramadhan telah usai, semangat ibadah seharusnya tetap menyala. Puasa enam hari Syawal adalah kesempatan emas untuk menunjukkan kesungguhan kita dalam mempertahankan nilai-nilai Ramadhan. Semoga Allah memberikan kita kekuatan, keikhlasan, dan taufik untuk mengamalkan ibadah ini, serta menjadikan kita hamba yang senantiasa istiqamah dalam ketaatan. Amin. (djl)