SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Dampak tidak disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 yang digunakan Perkada. Sangat berdampak. Agi Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Salah satunya berdampak bagi pembayaran gaji tenaga honorer yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Mobil Kijang Innova Zenix Keluaran Baru dari Toyota Meluncurkan Zanix Model Terbaru
BACA JUGA:Pajero Sport Mobil Ternama di Indonesia Desain Gagah Mesin Tanggul Sistem Otomatis
Seperti salah satunya para honorer yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Pada saat ini sudah dapat dipastikan, untuk di bulan Desember 2024 mendatang. Para tenaga honorer tidak akan menerima gaji. Hal tersebut dikarenakan gaji yang telah dianggarkan di APBD tahun 2024, hanya mencukupi hingga bulan November 2024 ini.
Honorer RSUD Tais--
"Mengenai tenaga kontrak kita, gaji mereka kita bayarkan sampai bulan November. Untuk bulan Desember kita tidak ada honor untuk tenaga kontrak. Dikarenakan, untuk APBD kemarin tidak ada. Karena tidak ada APBD Perubahan tidak ada tambahan. Tadi sudah kami kumpulkan, untuk mengabarkan berita tidak mengenakan ini," sampai Direktur RSUD Tais, dr Eva Roidah Siahaan.
Dirinya juga mengatakan, jika pihaknya telah berusaha mengusulkan penambahan gaji untuk 138 tenaga honorer di RSUD Tais ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun usulan ini tidak diakomodir, lantaran APBD Perubahan 2024 tidak disahkan oleh DPRD.
"Usulan untuk gaji tenaga honorer kita ini telah kami sampaikan di APBD Perubahan. Namun karena APBD Perubahan menggunakan Peraturan kepala daerah atau Perkada, anggaran gaji ini tidak terakomodir," terangnya.