3,4 Miliar Siltap, Mantan Dewan Tuntut Dibayarkan DL

Selasa 05-11-2024,19:30 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.Id - Dengan belum dibayarkannya uang pengganti perjalanan dinas atau penghasilan tetap (Siltap). Untuk 30 orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma yang mencapai hingga Rp 3,4 Miliar. Yakni terhitung dari bulan Juni hingga bulan Agustus sebelum masa jabatan habis. Membuat mantan Anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut menuntut untuk dibayarkannya.

 

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Seluma Dilantik Plt Gubernur, Minta Segera Bentuk AKD

BACA JUGA: Menkomdigi Sebut bahwa Oknum Pegawainya Beking Judol, Bisa Bertambah

 

"Untuk total keseluruhan Rp 3,4 Miliar yang besaran masing-masing dewan bervariasi, bahkan sampai Rp 100 juta lebih perorangnya dan Siltap perorangnya Rp 4,5 juta per bulannya," sampai mantan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Tenno Heika, SSos.

 

Dikatakannya, jika dirinya terhitung dari bulan Maret hingga bulan Agustus belum dibayarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemda) Seluma. Termasuk pendamping dewan yang ikut dalam Dinas Luar (DL) tersebut juga ikut di bayarkan. Karena setiap anggota DPRD Kabupaten Seluma ada yang 10 kali perjalanan dinas menggunakan uang pribadi. Sebelum anggaran dari Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma cair.

 

"Jadi perjalanan dinas sejak bulan Juni sampai bulan Agustus yang lalu, seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma menggunakan uang pribadi terlebih dahulu. Karena anggaran belum cair, sementara anggota DPRD Kabupaten Seluma harus melakukan perjalanan dalam rangka koordinasi ke Kementerian dan sejumlah lembaga lainnya," terangnya.

 

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Di Seluma 39 Kasus

Namun, hingga habis masa jabatan pada tanggal 31 Agustus 2024 yang lalu. Hak keuangan 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma ini belum kunjung dibayarkan. Dirinya juga menambahkan, jika anggaran sudah diplot di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Termasuk dalam APBD Perubahan tahun 2024 yang disahkan menggunakan perkada. Sehingga saat ini mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma meminta agar segera dibayarkan hak mereka.

Kategori :