Berikut Informasi Dari Kemenpan RB Terkait Kelulusan PPPK Guru Tahun 2024

Sabtu 19-10-2024,09:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024, pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berada pada peringkat terbaik.

 

Adapun standar kelulusan seleksi PPPK guru menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024.

 

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024, penentuan kelulusan seleksi PPPK guru akan diberlakukan secara berurutan.

 

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024, penentuan kelulusan seleksi PPPK guru akan diberlakukan secara berurutan.

 

Kelulusan seleksi PPPK guru tahun 2024 akan diurutkan berdasarkan kategori ini:

 

1. Pelamar prioritas

 

2. Guru eks THK-II

 

3. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga non ASN di BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah.

Kategori :