4. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek dan aktif mengajak minimal dua tahun atau empat semester terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
5. Lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek.