Muzani menjelaskan bahwa penambahan jumlah kementerian bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dalam menjalankan program-program yang telah digagas.
"Ada kementerian yang akan dipisah dan ada yang digabung. Memang jumlah keseluruhan akan bertambah dari yang ada saat ini, tetapi detailnya masih dalam pembahasan," ujar Muzani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa(17/9/2024).