SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Hingga saat ini anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma, Polda Bengkulu masih melakukan pemburuan terhadap satu tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu-sabu. Yang berhasil melarikan diri (Kabur), saat upaya penangkapan yang dilakukan oleh tim Opsnal Satnarkoba Polres Seluma di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA: Tegas Terapkan Prinsip ESG, Bank Mandiri Masuk Peringkat Majalah TIME
BACA JUGA:Kualitas Kredit Nasional Masih Baik Sampai Pertengahan Tahun 2024
Pasalnya, saat upaya penangkapan terhadap dua terduga tersangka. Hanya satu tersangka yang berhasil diringkus. Yakni berinisialkan AZ (22) seorang Mahasiswa warga Jalan Semangka RT 11 RW 003 Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Atau alamat lainnya di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Sedangkan satu orang rekannya berhasil kabur.
"Iya, dari dua orang yang kami gerebek saat sedang mengambil barang yang ternyata satu paket sabu. Satu tersangka berhasil kabur atas nama Gege. Saat ini masih kita buru keberadaannya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakannya, jika hingga saat ini anggotanya masih berada di lapangan. Serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait keberadaan satu tersangka yang masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:Ada 4 Formasi Kosong di CPNS BS, Ada Kuota 60 Formasi
"Anggota kita masih dilapangan. Mudah-mudahan tersangka berhasil kita amankan," tegasnya.