Aturan Tes PPPK 2024 Telah Beredar, Yuk Simak!

Rabu 31-07-2024,09:22 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Pelamar PPPK yang lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi.

 

BACA JUGA:Kabar Baik! TENAGA honorer Lulusan SD Akan Diangkat PPPK! Ini Syaratnya

BACA JUGA:Gaji PPPK Akan Dibayarkan Dari APBN? Tidak Dibebankan Ke Daerah?

 

Pelamar PPPK yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah paling lambat 3 hari kalender setelah pengumuman, selama kesalahan bukan berasal dari pelamar.

 

Jika sanggahan diterima, pengumuman ulang hasil seleksi administrasi PPPK akan disampaikan paling lambat 7 hari kalender dari berakhirnya masa sanggah

 

Seleksi Kompetensi PPPK dilaksanakan dengan menggunakan computer-asssisted test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).

 

Seleksi Kompetensi terdiri dari:

- Kompetensi Teknis

- Kompetensi Manajerial

- Kom

Kategori :