
Selain itu, KPU Seluma masih menunggu kepastian ada atau tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu khususnya di Klaten. “KPU akan melaksanakan tahapan sesuai aturan. Misalkan setelah dari MK tidak ada gugatan, KPU RI akan menyurati kami untuk tahapan berikutnya,” tutupnya.(adt)