PPPK 2023 yang Lulus Terancam Kehilangan Nomor Induk, Alasannya...

Senin 22-01-2024,13:38 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

“Intinya, Kementerian PANRB dan BKN selalu melakukan evaluasi," kata Anas.

 

"Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Anas menambahkan.

 

Dalam pelaksanaan seleksi CASN 2023, terdapat sejumlah hasil evaluasi yang disorot Anas.

 

 Anas melanjutkan, usulan formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah pada seleksi CASN 2023 belum optimal.

 

Selain itu, banyak tenaga non ASN atau tenaga honorer yang mengajukan komplain kepada Kementerian PANRB terkait sedikitnya formasi pada seleksi CASN 2023.

 

"Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen."

"Sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ucap Anas.

 

Pada tahun 2023, KemenPAN RB telah menetapkan kebutuhan ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK sejumlah 1.030.751.

Kategori :