JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, pada hari ini Jumat 19 Januari 2024 kembali akan diperiksa Polda Metro Jaya. Firli diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahril Yaisn Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: 12,7 Triliun BRI Bagi Dividen Interim, Setor ke Negara Rp6,8 T
"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Kombes Ade Safri.
Meski demikian, Kombes Ade tak merincikan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Firli selaku tersangka di kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hanya saja, Kombes Ade mengatakan Firli tak dikonfrontasi dengan saksi lainnya.