Jadi Tersangka, dr. Richard Lee Diperiksa di Polda Metro

Jadi Tersangka, dr. Richard Lee Diperiksa  di Polda Metro

Richard lee--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Dokter Richard Lee kemarin Rabu (7/1) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.  Richard Lee datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,  pukul 12.58 WIB. Richard datang menggunakan mobil Toyota Alphard berkelir hitam. Setibanya di gedung Ditreskrimsus, mobil Richard Lee langsung masuk ke area parkir gedung dan berhenti di depan lobby pintu masuk.

 

BACA JUGA: Sejumlah Desa di Seluma Kesulitan Sediakan Lahan KDMP, Pembangunan KDMP Tersendat

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Elite: Desain Canggih dan Mewah Selalu Menggoda Konsumen di Indonesia

Padahal area tersebut hanya bisa dimasuki oleh kendaraan yang memiliki akses khusus, seperti yang dimiliki anggota kepolisian.

 

Saat turun di depan lobi Ditreskrimsus, Richard Lee langsung masuk ke dalam gedung. Richard tampak mengenakan kemeja putih dan celana jins.

 

Ia datang untuk memenuhi panggilan atas status tersangkanya terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

 

Ia ditetapkan tersangka atas laporan dokter Detektif. Hal ini ditegaskan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak.

 

BACA JUGA:Studi Prudential Ungkap Generasi Muda Asia Memilih Perencanaan Keuangan daripada Spontanitas

Sumber: