Gila Gak, Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo Tembus Rp50 Miliar, Penelusuran KPK
Bupati Pati, Sudewo--
JAKARTA, Radarseluma.Disway.id - Ternyata aksi dari Bupati Sudewo dalam pemerasan di Kabupaten Pati sangat ugal-ugalan. Disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total hasil pemerasan pengisiang perangkat desa di Kabuoaten Pati, Jawa Tengah oleh Bupati Pati Sudewo bisa mencapai lebih dari Rp50 miliar.
BACA JUGA:Perwira Polres Leong Mantan Kapolsek Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan Info, Besok 25 Januari Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan
Disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keluarnya angka tersebut berdasarkan barang bukti uang hasi OTT sebesar Rp2,6 miliar, yang jika dikali 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.
"Kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp 50-an miliar ya. 2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,
Berdasarkan itu, KPK terus mendalami dugaan pemerasan perangkat desa di kecamatan lain selain Kecamatan Jaken untuk mengembangkan perkara.
"Karena memang dari satu kecamatan ini, kami juga menduga ada modus-modus tindak pidana korupsi serupa yang dilakukan di wilayah-wilayah lainnya," tegas Budi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo periode 2025-2030 sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sumber: