Tes PPPK 2024, Ingat 2 Syarat Dibawah Ini! MenPAN RB: sesuai Amanat UU ASN 2023

Senin 15-01-2024,08:27 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

radarseluma.disway.id - Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo  (Jokowi). Pengumuman CPNS 2024 ini dilakukan pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta.

 

Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) bergerak cepat untuk membahas kelancaran pelaksanaan pengadaan ASN di tahun ini.

 

BACA JUGA:6 Instansi Buka Peluang untuk Lulusan SMA/SMK pada CASN 2024, No 1 Kerja Berkaitan Sebagai Rahasia Negara!

BACA JUGA:Kementerian Agama RI Membuka Lowongan Besar-besaran, Pendaftaran Terakhir 19 Januari 2024, Kesempatan Emas!

 

 

 

"Kita harus jemput bola agar pelaksanaan seleksi CASN tahun ini berjalan lancar dan terus semakin baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pagi ini langsung rapat teknis untuk mendetailkan teknis rekrutmen," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

 

Selain itu PPPK juga menjadi prioritas pemerintah untuk diangkat pada tahun 2024, karena pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau ASN merupakan upaya pemerintah menentukan nasib para tenaga honorer.

Peraturan mengenai pengangkatan tenaga honorer telah tertuang dalam beberapa peraturan ,seperti dalam UU ASN tahun 2023.

 

Kategori :