radarseluma.disway.id - Hasil pengumuman PPPK (Pegawai Pemerintah Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkab Mandailing Natal (Madina), ternyata bukan hanya tuntunan pembatalan SKTT, akan tetapi kasus PPPK ini sudah bermuara ke KPK di Jakarta karena ada dugaan KKN.
BACA JUGA:Tamatan SMA Dapat Kabar Buruk, Tidak Bisa Diangkat PPPK?
Dilansir dari berbagai sumber, Abdul Latif Lubis (53), salah seorang warga Madina, telah melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi peneriamaan PPPK Madina di kantor KPK Jakarta pada, Kamis (28/12)
“Ya betul, saya sudah laporkan. Penzoliman terhadap guru tak boleh dibiarkan. Ada aroma KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Kita harus lawan. Apa yang dialami guru-guru honorer ini sudah keterlaluan. Ada kesan, semau mereka mentang-mentang sedang berkuasa,” sampainya.
Latif tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.00, tepatnya usai jam istirahat. Laporannya pengaduan masyarakat itu teregister dengan nomor informasi: 2023-A-05142 dan nomor agenda: 2023-12-149.
BACA JUGA:Menuju CPNS dan PPPK 2024: Peluang Terbuka untuk Guru dan Tenaga Kesehatan