Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Batu. Pemakaman Eddy Rumpoko ini, disesalkan KPK. Sebab Eddy ini, terpidana kasus korusi. Namun oleh pihak Dinas Sosial Batu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. ''KPK menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi, yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia, ternyata dimakamkan di taman pahlawan," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
BACA JUGA:Lamborghini Aventador SVJ Mobil Sport Termahal dan Termewah di Dunia Kecepatan Tinggi Mesin V12
Ghufron meminta agar aturan soal siapa yang layak dimakamkan di taman pahlawan ditinjau ulang. Menurutnya, pemakaman seorang yang terbukti terlibat korupsi di makam pahlawan malah mencederai penghormatan bangsa terhadap pahlawan.
"Perlu me-review kedepannya, kembali tentang protap siapa yang berhak dimakamkan di TMP. Semestinya apa pun penghargaannya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi, harusnya semua penghargaan tersebut di-asses kembali kelayakannya dan haknya untuk dikubur di TMP. Hal ini penting untuk tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia kepada para pahlawannya,"jelasnya.
Eddy Rumpoko seperti diketahui, terjerat dua kasus korupsi yang ditangani KPK. Pada kasus pertama, Eddy Rumpoko kena OTT KPK pada 2017.