Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,8 M

Rabu 22-11-2023,16:04 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

10. Penerimaan dalam bentuk uang tunai

Andhi menerima total Rl 4.176.850.000 pada 19 Juni 2012-24 November 2022. Saat itu Andhi menjabat Pj Kepala Sejai Penindakan Kanwil DJBC Riau dan Sumatera Barat.

 

11. Penerimaan dalam bentuk mata uang asing

Andhi menerima uang dalam bentuk mata uang asing sebesar USD 167.300 yang setara dengan Rp 2.380.709.000 dan SGD 369 ribu yang setara Rp 4.472.430.000. Penerimaan itu dilakukan saat Andhi menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil BC Jakarta pada 2018-2022.

 

BACA JUGA:Israel dan Hamas Gencatan Senjata 5 Hari, Hamas Janji Bebaskan 50 Sandera

BACA JUGA:Kelalaian Ini yang Sering Dilakukan Pengguna Motor, Pentingnya Merawat Mesin! Berikut Caranya

Kategori :