Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,8 M

Rabu 22-11-2023,16:04 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

Andhi menerima total Rp 2.796.300.000 (Rp 2,7 miliar) dalam 81 kali penerimaan saat menjabat Pj Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJBC Riau dan Sumatera Barat sejak 22 Mei 2012 hingga 15 Desember 2020

 

3. Penerimaan dari PT Agro Makmur Chemindo

Andhi menerima total Rp 4.008.545.500 (Rp 4 miliar) saat menjabat Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V KPPBC TMP B Palembang pada 2015.

 

4. Penerimaan dari Rudi Hartono

Andhi menerima total Rp 1.170.000.000 (Rp 1 miliar) dalam 7 kali penerimaan saat menjabat Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V KPPBC TMP B Palembang pada 2015.

 

BACA JUGA:Berikut 5 Cara Menghilangkan Karat pada Mesin Motor! Lengkap

BACA JUGA:Peran Penting Oli pada Rantai Motor: Menjaga Kesehatan dan Umur Pakai Rantai!

5. Penerimaan dari Rudy Suwandi

Andhi menerima total Rp 345.000.000 (Rp345 juta) dalam 5 kali penerimaan saat menjabat Kepala KPPBC P B Trluk Bayur dari 1 Agustus 2016 sampai 2021.

 

6. Penerimaan dari Johannes Komarudin

Andhi menerima total Rp 360.000.000 (Rp 360 juta) saat menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai pada Kanwil DJBC Jakarta pada 3 Oktober 2018-2022.

 

Kategori :