Diduga prosesnya tidak mentaati hukum acara sebagaimana mestinya. Hal ini terindikasi dari proses yang dilakukan secara buru-buru, tidak sesuai prosedur.
Ketidaksesuaian tersebut khususnya berkenaan dengan tidak adanya investigasi terhadap kejanggalan berupa penarikan kembali permohonan.
Viola mengajak kepada teman-teman muda untuk mengkritisi dan juga mengawal proses laporan etik ini.
Karena kekuatan orang muda itu harus direbut dengan cara-cara yang tidak membentangkan karpet politik dinasti atau melanggar konstitusi dan juga abuse of power.
Supaya kita tidak membebankan generasi ke depan terhadap pelanggaran-pelanggaran konstitusional yang sudah terjadi.
"Mari kita mengubah paradigma bernegara dengan cara-cara yang lebih berintegrasi dan juga sejalan dengan amanat konstitusi dan UUD 1945." ungkap Viola.
BACA JUGA: KBTG Raih 6 Penghargaan Regional, Sasar Jadi Terbaik di Asia Tenggara Tahun 2025
BACA JUGA: Di Cianjur, FIFGROUP & BBPPMPV Cianjur Pelatihan Kultur Jaringan Bagi Guru SMK Pertanian