Ketua MK Dilaporkan Para Guru Besar ke MKMK, Diminta untuk Mengundurkan Diri

Jumat 27-10-2023,07:09 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id,  – Polemik putusan Mahkamah KOnstitusi (MK) terus bergulir sampai saat ini. Putusannya yang dinilai menciderai konstitusi negara membuat berbagai pihak melakukan perlawanan. 

Bahkan saat ini, Ketua MK Anwar Usman akan diperiksa  Majelis Kehormatan MK yang baru dilantik. 

 

BACA JUGA:10 Mobil Bekas Operasional Desa Seluma, Segera Dilelang

BACA JUGA: Hancur Dihantam Gempa, Masjid Al-Muttaqin Cianjur, Diresmikan FIFGROUP & Asuransi Astra

 

16 guru besar (profesor) dan pengajar fakultas hukum, juga ikut melakukan pelaporan terhadap Ketua MK Anwar Usman.

Para guru besar ini terutama hukum tata negara (HTN) dan hukum administrasi negara (HAN).

 

Para guru besar ini melihat adanya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim kepada majelis  kehormatan Mahkamah Konstitusi.

 

Mellaui Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK),  Yayasan LBH Indonesia, Indonesia Corruption Watch dan IM57, para guru besar ini meminta agar MKMK memeriksa Ketua MK dan memintanya untuk mundur.

 

Kategori :