Terkait dengan keputusan MK ini dinilai perlu ada sanksi yang dijatuhkan kepada ketua MK terkait dengan konflik kepentingan yang melatarbelakangi adanya putusan tersebut.
"Berharap laporan atau yang kami sampaikan ini tentunya dapat direspons oleh MKMK untuk bisa melahirkan putusan yang seadil-adilnya. Yakni yang pertama mengeluarkan Ketua MK, Anwar Usman untuk memecat sebagai hakim konstitusi," ungkap perwakilan dari IM57.
Artikel ini telah tayang di disway.id,
https://disway.id/read/736995/belasan-guru-besar-laporkan-ketua-mk-ke-mkmk-anwar-usman-berpotensi-diberhentikan-dengan-tidak-hormat/15