Ketua MK Dilaporkan Para Guru Besar ke MKMK, Diminta untuk Mengundurkan Diri

Jumat 27-10-2023,07:09 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

Ada beberapa poin yang mereka sampaikan.

 

 

Para guru besar ini melihat ada Conflict of Interest (konflik kepentingan). Saat memeriksa dan mengadili  perkara Nomor 90. Anwar Usman Memberikan ruang atau privillege kepada keponakan yang  bersangkutan (Gibran Rakabumingraka) untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil  presiden.

 

Hal ini terkonfirmasi dengan yang bersangkutan mendaftarkan diri pada, Rabu 25 Oktober 2023 menjadi bakal cawapres dari Capres, Prabowo Subianto.

 

Konflik kepentingan di dalam kode etik hakim ketika satu perkara itu berkaitan dengan kepentingan keluarganya. Harusnya hakim yang bersangkutan (red. Anwar Usman) itu mengundurkan diri dari pemeriksaan atau pun memutus dan juga mengadili perkara tersebut.

 

 

 

"Kami sudah mendorong yang bersangkutan untuk mundur dari jabatan sebagai ketua dan juga sebagai hakim konstitusi," ungkap Viola kepada media, Kamis 26 Oktober 2023.

 

Poin kedua adalah terkait leadership. Tidak adanya judicial leadership dalam pemeriksaan dan pemutusan perkara tentang pengujian syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

 

Kategori :