Bank Indonesia Rencananya Terbitkan Uang Rupiah Digital!

Selasa 17-10-2023,01:00 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

CBDC atau biasa dikenal dengan Central Bank Digital Currency adalah bentuk mata uang digital yang dikeluarkan dan diatur oleh bank sentral selaku regulator di suatu negara. Pada dasarnya fungsi CBDC sebagai alat pembayaran yang  resmi & sah serta memiliki status hukum yang sama dengan mata uang konvensional seperti uang tunai.

 

Bank sentral memiliki andil yang penting dalam menerbitkan dan mengelola CBDC adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan negara & memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pembayaran elektronik. 

 

Sebagai bagian dari sistem keuangan resmi yang diatur oleh pemerintah, CBDC memiliki beberapa karakteristik khusus, seperti :

 

1. CBDC adalah tanggung jawab langsung dari bank sentral dalam  mematuhi kebijakan moneter sehingga  memberikan jaminan akan stabilitas nilai mata uang tersebut.

 

2. Melalui penerapan teknologi digital, penggunaan CBDC dapat menjadi lebih efisien, cepat, aman, dan transparan.

 

3. Implementasi CBDC membantu mengurangi ketergantungan pada metode pembayaran konvensional seperti uang tunai, sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan akses kepada mereka yang tidak memiliki akses terhadap layanan perbankan tradisional.

 

Tujuan Utama CBDC

Barangkali Kamu bertanya, mengapa Bank Sentral seperti Bank Indonesia menerbitkan Rupiah digital? Bukankah sudah ada uang elektronik & uang kertas?

 

Jawabannya tentu karena uang digital ini dapat menjadi solusi modern untuk berbagai masalah dalam sistem pembayaran & infrastruktur keuangan di suatu negara, misalnya Indonesia, yang belum efisien.

Kategori :