"Untuk kerugian yang timbul ya otomatis harus dikembalikan, karena tipikor ini tujuan utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi pemulihan keuangan yang harus diutamakan," kata Danang.
"Untuk kerugian yang timbul ya otomatis harus dikembalikan, karena tipikor ini tujuan utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi pemulihan keuangan yang harus diutamakan," kata Danang.