Usut Dugaan TPPO dan Penipuan Kasus Adelia, Timsus Polda Bengkulu Ikut Backup

 Usut  Dugaan TPPO dan Penipuan Kasus Adelia,  Timsus Polda Bengkulu Ikut Backup

Pengusutan TPPO di Polres Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dugaan penipuan dengan modus pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Jepang resmi ditingkatkan. Setelah sejumlah warga melapor ke Polres Seluma, Tim Khusus (Timsus) Polda Bengkulu dari Subdit IV Renakta turun langsung ke Kabupaten Seluma untuk melakukan pendalaman dan meminta keterangan para saksi pelapor.

 

BACA JUGA: Fronx dan Satria Buatan Suzuki Indonesia, Diekspor ke Negara ASEAN

BACA JUGA:Sudah 100%, Kapolda Dijadwalkan Resmikan Rumah Korban Cacingan

Hal tersebut terlihat pada Selasa, 18 November 2025 lagi, tim penyidik Polda Bengkulu mendatangi Polres Seluma. Kedatangan tim penyidik Polda Bengkulu tersebut menjadi langkah lanjutan setelah lima warga Seluma melaporkan dugaan praktik human trafficking. Para korban maupun keluarga korban mengaku mengalami kerugian materi dan non-materi akibat janji pemberangkatan kerja ke Jepang yang tak kunjung terealisasi, bahkan beberapa korban yang telah berangkat diduga terlantar di sana.

 

Kasus ini mencuat setelah wafatnya Adelia Maysa (23) warga Desa Kampai, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Almarhumah berangkat ke Jepang melalui sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bahasa Jepang yang berlokasi di Garut, Jawa Barat. Kematian Adelia membuka dugaan adanya praktik penyimpangan mulai dari proses perekrutan, pungutan biaya tinggi. Hingga pemberangkatan tenaga kerja tanpa prosedur resmi.

 

Berdasarkan laporan yang diterima Polres Seluma, korban dan keluarga korban diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan pelatihan. Namun, sebagian besar calon pekerja migran tak kunjung diberangkatkan sementara yang sudah berangkat tidak memperoleh fasilitas, pekerjaan, maupun pendampingan sebagaimana dijanjikan.

 

Adapun ke lima warga yang melapor secara resmi ke Polres Seluma ialah Damri Syo’a warga Desa Talang Panjang, Kecamatan Ilir Talo. Eko Aprianto warga Desa Serambi Gunung. Marwan warga Desa Kampai. Edwar warga Desa Serambi Gunung dan Juni Suryadi warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Talo.

 

BACA JUGA:Tahun 2026 Tanpa DAK Fisik, Dinas Perikanan Seluma Tetap Perjuangkan Program Strategis

Sumber: