Ia mengaku penertiban tidak bisa dilakukan oleh satu instansi. DPMPPTSP, Satpol PP, DLH dan instansi lain yang terkait, diharapkan dapat bekerja sama melakukan penertiban.
BACA JUGA:Penghuni Neraka Jahanam Menurut Al-Qur'an! Simak dengan Baik
"Untuk perusahaan yang legal, semua harus bayar pajak. Jika tidak bayar pajak," pungkas Yuyun.(adt)