Pajak Galian C Jadi Potensi PAD di Seluma

Rabu 06-09-2023,19:00 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

Ia mengaku penertiban tidak bisa dilakukan oleh satu instansi. DPMPPTSP, Satpol PP, DLH dan instansi lain yang terkait, diharapkan dapat bekerja sama melakukan penertiban.

BACA JUGA:Penghuni Neraka Jahanam Menurut Al-Qur'an! Simak dengan Baik

 

"Untuk perusahaan yang legal, semua harus bayar pajak. Jika tidak bayar pajak," pungkas Yuyun.(adt)

 

Kategori :