JAKARTA - Nasib Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akan sama dengan Rafel, pejabat Ditjen Pajak. Pasalnya, Andhi Pramono telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sama di awalnya dengan Rafael, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
BACA JUGA: Kantor FIFGrup di Denpasar Gunakan Solar Panel
"Iya, benar. Kami menemukan peristiwa pidana terkait penerimaan atau
gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan