KPK Proses Hukum, Nusron Tegaskan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
KPK Proses Hukum, Nusron Tegaskan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan--
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN siap mengikuti sekaligus membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media seusai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nusron, proses hukum yang berlangsung di lingkungan Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan internal, khususnya dalam tata kelola dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Meski proses hukum sedang berlangsung, Nusron memastikan aktivitas pelayanan pertanahan tidak terhenti. Ia menegaskan, berbagai program percepatan pelayanan yang telah dicanangkan Kementerian ATR/BPN tetap berjalan sesuai target dan ketentuan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Nusron juga memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang telah diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 tetap dilanjutkan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Sumber: