Kades Nonaktif Lubuk Betung Seluma Kembali Dibidik Tipidkor
Kades Nonaktif Lubuk Betung Seluma Kembali Dibidik Tipidkor--
Seluma, Radarseluma.disway.id -Permasalahan hukum yang menjerat Kepala Desa (Kades) nonaktif Lubuk Betung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma, berinisial MD, semakin bertambah. Belum selesai menghadapi perkara dugaan penipuan yang membuatnya mendekam di tahanan kejaksaan, kini MD kembali dibidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Seluma dalam perkara dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).
BACA JUGA:IPM Seluma Terendah di Provinsi Bengkulu, Hanya 72,49
BACA JUGA:DLH Pastikan Status Administrasi dan Perizinan PT Metatani Palma Abadi
Bahkan, hasil audit Inspektorat Kabupaten Seluma mengungkap adanya indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa Lubuk Betung yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 350 juta. Temuan tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik Polres Seluma untuk ditindaklanjuti.
Dengan demikian, MD harus menghadapi persoalan hukum dari dua perkara berbeda. Selain dugaan penipuan terhadap sejumlah warga dengan modus menjanjikan pekerjaan di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dirinya juga harus berhadapan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa selama menjabat sebagai kepala desa.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma, Dr H Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan, bahwa audit terhadap pengelolaan Dana Desa Lubuk Betung telah rampung. Laporan hasil audit tersebut bahkan telah diserahkan langsung kepada Polres Seluma sebagai bahan pendalaman penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, Inspektorat menemukan sejumlah item yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara. Nilainya tidak sedikit, yakni mencapai sekitar Rp 350 juta.
"Kita sudah melakukan audit PPKN dan hasilnya sudah kita serahkan ke Polres Seluma," kata Marah Halim.
Berdasarkan data pengelolaan anggaran, total Dana Desa yang diterima Desa Lubuk Betung mencapai Rp 1.022.476.989. Dari jumlah tersebut, anggaran yang tercatat telah dibelanjakan sebesar Rp 891.241.461. Sementara sisanya tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di kas desa.
Sumber: