PEMATANG AUR - Sebanyak 194 orang yang telah lolos mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes), di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma, saat ini tinggal menunggu proses pembagian Surat Keputusan (SK) dari Pusat.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, S Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait dengan hal tersebut. Dimana dikatakannya, jika terkait dengan SK tersebut, direncanakan akan dibagi pada awal bulan April mendatang. "Iya, terkait dengan SK direncanakan akan mulai dibagikan pada bulan depan. Para peserta PPPK yang telah lolos akan segera menerima SKnya," sampai Rudi. Setelah menerima SK, terkait dengan sistem penggajian para PPPK nantinya. Diketahui, jika para PPPK nakes terkait dengan gaji nantinya juga sudah mulai dihitung penggajiannya sejak bulan April mendatang. Walaupun dapat penerimaan SK para PPPK nantinya ada yang baru menerima SK pada bulan Juni. "Walaupun nanti keluar di bulan Juni. Untuk gajinya tetap terhitung sejak April. Berarti 3 bulan gaji yang akan diterima oleh PPPK Nakes," terangnya. Dalam pembukaan penerimaan PPPK Nakes yang lalu, diketahui terdapat sebanyak 57 kursi formasi yang kosong. Sehingga nantinya direncanakan kembali akan dibuka untuk formasi baru. "Untuk memenuhi kebutuhan formasi yang kosong tersebut, nantinya akan dibuka kembali 150 formasi baru dan 57 formasi yang kosong dari pembukaan sebelumnya. Maka nanti akan dibuka 207 formasi keseluruhan," pungkasnya.April, SK 194 PPPK Nakes Dibagikan
Jumat 03-03-2023,12:23 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Rabu 01-04-2026,17:45 WIB
Tinjau Pembangunan Batalyon TP 891/MS di Seluma, Menhan RI ke Seluma
Rabu 01-04-2026,10:00 WIB
Usai Lebaran, Harga Bapok Naik, DKP Seluma Akan Turun Cek Pasar
Selasa 31-03-2026,19:04 WIB
Security PT. MSS Belum Diminta Mundur, Masih Dilakukan Tahap Pembinaan
Selasa 31-03-2026,18:19 WIB
Konflik, Jalan Sentra Tani di Tanjung Seluai Diblokir Sekelompok Warga
Selasa 31-03-2026,16:51 WIB
Pemkab Seluma Matangkan RKPD 2027 Lewat Musrenbang, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,23:53 WIB
Warga Garap Lahan HGU, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Lengkapnya....
Rabu 01-04-2026,09:04 WIB
Tindak Lanjuti Laporan, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
Selasa 31-03-2026,23:43 WIB
Waspada Mafia Tanah! Ini 10 Cara Ampuh Lindungi Aset Anda dari Perampasan Ilegal
Rabu 01-04-2026,00:05 WIB
Garap Hutan Bakau Tanpa Izin, Bisa Dilaporkan dan Terancam Sanksi Pidana
Rabu 01-04-2026,07:02 WIB
Jajaran Polres Seluma Gelar Aksi Bersih Pantai
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:10 WIB
Uang Pendapatan dari Karcis Masuk TWA, Disetor BKSDA ke PNBP
Rabu 01-04-2026,18:00 WIB
“Bahaya Ujub dan Riya: Penyakit Hati yang Menghapus Amal, serta Cara Ampuh Menghindarinya”
Rabu 01-04-2026,17:45 WIB
Tinjau Pembangunan Batalyon TP 891/MS di Seluma, Menhan RI ke Seluma
Rabu 01-04-2026,15:08 WIB