PAKEM Seluma Adakan Pertemuan, Perkuat Deteksi Dini Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

  PAKEM Seluma Adakan Pertemuan, Perkuat Deteksi Dini Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Pertemuan PAKEM Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Kejaksaan Negeri Seluma dan sejumlah instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat.

 

BACA JUGA: Lebih dari 170.000 Warga Rasakan Manfaat Kontribusi Publik FIFGROUP

BACA JUGA:DLH Seluma Rutin Cek Kondisi Udara

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar pada Rabu (23/9/2026) siang di kantor Kesbangpol Seluma. Rakor ini melibatkan unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, tokoh adat serta instansi terkait lainnya.

 

Kegiatan tersebut menjadi langkah deteksi dini untuk mengantisipasi munculnya paham atau aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik sosial di Kabupaten Seluma.

 

Ketua MUI Kabupaten Seluma, Herwansyah dalam kesempatan itu mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ajaran yang diduga menyimpang. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara bersama-sama agar setiap informasi yang muncul dapat ditindaklanjuti secara tepat.

 

Herwansyah juga memaparkan sejumlah aliran yang pernah dinyatakan terlarang atau mendapatkan penanganan di Indonesia. Di antaranya Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dikaitkan dengan Ahmad Moshaddeq, Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara), Lia Eden atau Salamullah, Ahmadiyah Qadiani dan aliran Yusman Roy.

 

Kemudian Kerajaan Ubur-Ubur (Kingdom of Heaven), Millah Abraham atau Millata Ibrahim yang dikaitkan dengan Ahmad Misbah, Sholat Jamaah atau aliran Samir dan Satrio Piningit Weteng Buwono. Serta Hakekok atau Harta Amanah Ketuhanan.

Sumber: