Sudah Terima SK, Insentif PTT Diusulkan Bulan Depan

Selasa 14-02-2023,08:06 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

PEMATANG AUR, radarselumaonline, 

- Insentif tenaga kesehatan (Nakes) Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) rencananya baru akan diusulkan bulan depan. Termasuk juga untuk insentif Bidan atau Perawat yang ditugaskan di Posyandu Prima yang berada di pelosok. Yang mana kabarnya Posyandu Prima ini bakal menerima insentif sebesar Rp2,5 juta per bulan. Setara dengan gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

 

"Untuk gaji paling lambat diusulkan bulan depan," kata Rudi Syawaludin, S.Sos kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Puskesmas Babatan, kemarin.

 

BACA JUGA:Tata Kawasan Pemukiman, Wabup BS Lakukan Ini

 

Untuk besaran insentif bagi Bidan dan Perawat di Posyandu Prima dijelaskan Rudi masih belum dapat dipastikan. Akan dihitung dulu besar yang pas dengan anggaran. Namun dipastikan lebih besar dibandingkan dengan Bidan dan Perawat yang bertugas di Puskesmas. "Belum tahu masih dihitung insentif yang pas," tambahnya.

 

Kemudian saat Sidak di Puskesmas Babatan, Rudi mengatakan tujuannya ingin memastikan PTT yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) aktif dan bekerja sebagaimana mestinya.

 

"Alhamdulillah semuanya hadir, termasuk bidan-bidan yang ada di desa. Kemudian setiap Senin pagi melakukan apel bersama di Puskesmas," tukasnya. 

 

Kategori :