Pelaku Jambret IRT di Sidoluhur Ternyata Keponakan Sendiri, Diringkus Polisi
Polisi ringkus jambret di seluma--
SELUMA, Radarseluma.disway.id– Kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Sri Sulikah (60) warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian dan diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni keponakannya sendiri.
BACA JUGA: Mobil Kades Sinar Pagi Nyaris Masuk Jurang,Diduga Rem Blong di Jalur Tebing
BACA JUGA:Darussalām: Negeri Kedamaian Abadi, Balasan Terindah bagi Orang-Orang yang Bertaqwa
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Saman Saputra, SH MH didampingi Kapolsek Sukaraja, Iptu Wulan Rachmawati, STrK menjelaskan, pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan cepat yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Sukaraja dengan dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Seluma.
"Iya, terduga pelaku sudah berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian," ujar Kapolsek Sukaraja.
Terduga pelaku berinisial JT (25) warga Desa Bukit Peninjauan I, Kecamatan Sukaraja. Terduga pelaku ditangkap saat sedang bekerja di kawasan Pulau Baai, Kota Bengkulu. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sukaraja untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya ditahan di Mapolres Seluma.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa kalung emas milik korban yang belum sempat dijual.
BACA JUGA: Belanja Harian Makin Praktis! Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba dengan Promo Diskon 50%
Sumber: