TAIS - Usai diumumkannya 606 calon PPS pada Senin (23/1) siang. Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Tomianto, ST bersama sejumlah calon PPS memprotes ke Sekretariat KPU Kabupaten Seluma. Lantaran kecewa tidak lolos tes PPS, meski telah meraih nilai tertinggi pada saat mengikuti tes cat.
BACA JUGA:Sebanyak 1,639 PPS Seluma Ikut Tes Wawancara, Diambil?? BACA JUGA:Diumumkan 15 Januari, Seleksi PPS Diambil 9 Besar "Kedatangan saya kemari selaku wakil rakyat, ingin mendengarkan keluhan dari masyarakat. Dimana tes PPS kemarin, banyak terjadi kejanggalan. Ada yang posisi satu (Nilai paling besar) dia tidak dapat, tetapi yang posisi terakhir dia dapat. Jadi ada apa ini," tegas Tomianto. Dari pantauan Radar Seluma, pada saat itu sebanyak kurang lebih 4 orang calon PPS dengan didampingi anggota DPRD Kabupaten Seluma. Menggeruduk kantor KPU Kabupaten Seluma. Hanya saja saat itu rombongan tidak bertemu dengan para komisioner KPU Kabupaten Seluma. BACA JUGA:Perlu Diperhatikan, Seleksi PPS Pakai Sistem CAT BACA JUGA:500 Sudah pendaftara PPS Seluma "Kalau memang tes itu dilakukan cuma berdasarkan wawancara, tidak usah dilakukan tes cat. Jadi masalah ini sampai kemana pun akan saya laporkan," tegasnya. Menurutnya, seperti di Desa Pasar Seluma, Sukarami, Padang Merbau Sidomulyo, Lubuk Kebur, Tangga Batu hingga Desa Talang Padang dan beberapa desa lainnya. Pada tes cat peserta PPS mendapatkan nilai tertinggi. Hanya saja pada saat mengikuti tes wawancara, hingga pengunguman PPS. Peserta yang memperoleh nilai tertinggi hingga mencapai nilai 83 tak lulus. Sedangkan yang memperoleh nilai dibawah seperti nilai 58, 63, 64 lulus menjadi anggota PPS. Sehingga diduga ada permainan dalam tahapan seleksi yang telah dilakukan. Dimana nilai calon tertentu diduga didongkrak ketika dalam tahapan seleksi wawancara. Sehingga peserta dengan nilai CAT rendah mampu mengalahkan peserta lain dengan nilai tertinggi di CAT. "Saya minta kasus ini diusut. Dikarenakan kejanggalan ini mulai dari PPK kemarin. Kepada seluruh pihak terkait yang merasa sakit hati dan dicurangi. Mari ikut, kita laporkan langsung ke OmBudsman, Polsek, Polres, Kejari dan Kejati," pungkasnya.(ctr)Perekrutan PPS di Seluma Diprotes, Anggota DPRD Geruduk Kantor KPU. Ada Apa?
Senin 23-01-2023,19:21 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Eldo Fernando
Tags : #tomianto
#tangga batu
#sukarami
#sidomulyo
#polres
#peserta pps
#padang merbau
#ombudsman
#lubuk kebur
#kpu seluma
#kejati
#kejari
#cat
#calon pps
Kategori :
Terkait
Rabu 24-06-2026,16:00 WIB
Gencarkan Kampanye Anti Korupsi, Kejari Seluma Bagikan Stiker hingga Edukasi Masyarakat
Selasa 31-03-2026,06:30 WIB
Wakil Bupati Seluma Buka Seleksi Paskibraka Seluma 2026, Ada 101 Pelajar Ikuti Tes CA
Kamis 11-12-2025,21:08 WIB
BPKP dan Kejari Seluma Soroti Penguasaan Lahan Eks Transmigrasi di Lubuk Lagan, Dikuasai Oknum ASN
Rabu 10-12-2025,17:12 WIB
Kejari Seluma Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
Sabtu 06-12-2025,00:00 WIB
Kejari Seluma Masuk Nominasi 10 Besar Nasional, Komisi Kejaksaan RI Lakukan Verifikasi dan Validasi
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Perkuat Sinergi Cegah Korupsi
Rabu 29-07-2026,18:45 WIB
Nusron Tegaskan Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan ATR/BPN Berorientasi Pelayanan Publik
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB
BGN Pastikan Penutupan 833 SPPG Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Layanan Dialihkan ke Dapur Lain
Terkini
Kamis 30-07-2026,12:32 WIB
Kelurahan Pasar Tais Sosialisasi Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Meningkatkan Sadar Hukum Bagi Masyarakat
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB