Nusron Tegaskan Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan ATR/BPN Berorientasi Pelayanan Publik

Nusron Tegaskan Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Layanan ATR/BPN Berorientasi Pelayanan Publik

Nusron wahid--

 

 

NASIONAL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi layanan pertanahan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/7/2026). Ia mengingatkan seluruh pegawai agar mengutamakan kepuasan masyarakat dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

"Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi pelayanan publik adalah mempermudah rakyat," tegas Menteri Nusron.

Menurutnya, transformasi layanan pertanahan tidak hanya bertumpu pada digitalisasi maupun penyederhanaan sistem, tetapi juga harus didukung oleh aparatur yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memiliki semangat melayani masyarakat.

Menteri Nusron menekankan bahwa pegawai yang berada di garda terdepan pelayanan atau frontliner memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Petugas yang berada di loket pelayanan harus memiliki orientasi pelayanan yang kuat. Mereka adalah wajah Kementerian ATR/BPN di mata masyarakat, sehingga harus mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sistem pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) yang berbasis prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

Pola pengembangan tersebut diterapkan melalui konsep tour of duty atau penugasan lintas unit kerja, tour of area atau penempatan di berbagai wilayah Indonesia, serta rotasi berdasarkan masa penugasan selama dua tahun.

Menurut Nusron, sebagai instansi vertikal, setiap pegawai ATR/BPN harus memiliki pengalaman bekerja di berbagai wilayah Indonesia agar memiliki wawasan dan kemampuan yang lebih luas.

"Seluruh pegawai ATR/BPN harus pernah bertugas di seluruh zona wilayah Indonesia. Tidak boleh menjadi jago kandang. Jika masa kerja pegawai mencapai 33 tahun, maka minimal 11 tahun bertugas di zona barat, 11 tahun di zona tengah, dan 11 tahun di zona timur," jelasnya.

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan yang diikuti seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, turut memaparkan capaian dan perkembangan kinerja pelayanan pertanahan di wilayah Jawa Barat.

Sumber:

Berita Terkait