Sertifikat Hibah Lahan Brimob Belum Tuntas, Pembangunan Belum Mulai..

Kamis 19-01-2023,10:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

PEMATANG AUR, radarselumaonline, - Rencana pelaksanaan pembangunan Resimen Brimob di lokasi eks lahan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Desa Talang Kebun, Kecamatan Lubuk Sandi. Hingga tahun 2023 ini diketahui masih belum jelas. Karena memang lahan tersebut belum memiliki sertifikat.

 

Dimana, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma hingga saat ini masih melakukan proses penerbitan sertifikat oleh pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Seluma. Seperti yang disampaikan oleh Kabag Tatanan Pemerintah (Tapem) Pemkab Seluma, Iksan Sahudi, S Hut saat dikonfirmasi.

 

BACA JUGA:Inovasi Guru dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

 

Ia mengatakan, terkait dengan lahan Eks SPN yang akan digunakan untuk pembangunan Resimen Brimob Polda Bengkulu. Progres Pemda pada tahun 2023 ini telah melakukan pengukuran ulang bersama pihak BPN.

 

"Untuk progres Pemkab Seluma telah melakukan pengukuran ulang bersama BPN. Kita hanya mendampingi BPN, kita hanya menunjukkan ke BPN. Terkait batas-batas tanah yang telah dilakukan ganti rugi pada tahun 2004/2005," sampainya.

 

BACA JUGA:Polisi Warning Toko Onderdil, Jual Knalpot Racing Diproses..

 

Dikatakannya, keterlambatan di dalam pembuatan sertifikat tersebut salah satunya lantaran padatnya jadwal dari BPN Kabupaten Seluma. Hal tersebut dikarenakan dari Pemda Seluma ini hanya melakukan pendampingan.

 

Kategori :