Kapolres Seluma Turun Tertbkan Punguatan Liar di Jembatan Pasar Seluma

 Kapolres Seluma Turun Tertbkan Punguatan Liar di  Jembatan Pasar Seluma

Polisi melakukan pembubaran pungutan di jembatan Pasar Seluma--

 

 PASAR SELUMA, Radarseluma.disway.id - Video dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami seorang warga Kota Bengkulu saat melintas di wilayah Kabupaten Seluma. Tepatnya di jembatan jalan Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan yang sempat viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Peristiwa ini menjadi sorotan karena pungutan dilakukan di fasilitas umum, yakni jembatan yang menjadi akses utama pengguna jalan.

 

BACA JUGA: Cathay Pacific Expands Global Partnership with Adyen

BACA JUGA: Dewas Diminta Periksa Pimpinan KPK, Terkait Tahanan Rumah Eks Menag

Kejadian tersebut bermula saat korban hendak bersilaturahmi ke rumah keluarganya di Kecamatan Ilir Talo. Dalam perjalanan, korban memilih melintasi jalur alternatif pesisir yang dikenal sebagai jalan Inggris guna memangkas waktu tempuh. Jalur ini memang kerap digunakan warga karena dinilai lebih cepat dibandingkan jalur utama.

 

Namun, saat melintas di jembatan yang berada di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Tepatnya di dekat kawasan wisata Pantai Seluma, korban justru dihentikan oleh oknum warga setempat. Oknum tersebut kemudian meminta uang sebesar Rp 30 ribu dengan alasan sebagai biaya masuk kawasan wisata.

 

Korban sempat menjelaskan bahwa dirinya hanya melintas dan tidak memiliki tujuan untuk berkunjung ke objek wisata Pantai Seluma. Meski demikian, permintaan pungutan tetap dilakukan. Bahkan, ketika korban mencoba memberikan uang Rp 10 ribu sebagai bentuk kompromi agar dapat melanjutkan perjalanan, oknum tersebut tetap bersikeras meminta nominal Rp 30 ribu, sehingga memicu adu argumen di antara keduanya.

 

Video peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial dan memantik perhatian publik. Banyak warganet menyayangkan praktik pungutan yang dilakukan di jalan umum, karena dinilai tidak sesuai aturan dan meresahkan pengguna jalan lainnya.

 

Diketahui, akses menuju kawasan wisata Pantai Seluma memang melewati jalur tersebut. Namun, sesuai ketentuan, pungutan retribusi seharusnya dilakukan di pintu masuk resmi objek wisata, bukan di jembatan atau ruas jalan yang merupakan fasilitas umum.

Sumber: