Sekda Seluma Ingatkan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

 Sekda Seluma Ingatkan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

Sekda Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Dedi Ramdhani, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma agar tidak menambah masa libur maupun cuti bersama saat perayaan Idul Fitri.

 

BACA JUGA:Toyota Agya GR Sport 2026: Harga Terbaru, Spesifikasi dan Promo Menarik di Indonesia

BACA JUGA:Doa Perpisahan Penuh Haru di Penghujung Ramadhan: Tangisan Cinta dan Harapan Bertemu Kembali

Menurut Sekda, jadwal libur Lebaran bagi ASN telah diatur secara resmi melalui surat edaran pemerintah. Karena itu, seluruh ASN diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Libur sudah ada aturannya melalui surat edaran. ASN terakhir masuk kerja pada 18 Maret dan kembali bekerja pada 25 Maret,” ujar Dedi Ramdhani.

 

Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi ASN untuk memperpanjang masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Disiplin kehadiran tetap harus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu setelah masa libur Idul Fitri.

 

Sekda juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan pegawainya kembali masuk kerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika ditemukan ASN yang menambah libur tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan disiplin pegawai yang berlaku.

 

BACA JUGA:Tradisi Arisan Daging Sapi Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Solusi Hemat dan Kebersamaan Warga

BACA JUGA:Kenali 7 Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia, Ini Perbedaan dan Fungsinya

Sumber: