RADARSELUMAONLINE.COM - Video yang menghebohkan Indonesia, soal KPK sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 M mendapat perhatian penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK yang disebut dalam video soal sita harta Tito Karnavian tersebut telah tegas menyatakan video itu hoax alias tidak benar. Bahkan saat ini, KPK beri peringatan keras agar pihak pengunggah video dengan narasi sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 Miliar itu menghapus videonya. Karena tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sayangnya meski KPU telah beri peringatan keras, namun hingga saat ini video yang diunggah di kanal RADXX BERIXX itu masih bisa terlihat pengguna platform YouTube. Diketahui, video berjudul "Pagi Ini ~ Kekayaan Tito Mendagri Disita | KPK Gerak Cepat Lakukan Ini Biar Jera" yang menarasikan KPK sita harta Tito Karnavian tersebut telah beredar di kanal YouTube sejak 13 November 2022. Video telah dilihat sekira 24 ribuan penonton dan memantik banyak komentar. Di antaranya, netizen mempertanyakan kebenaran informasi itu dan ada juga yang mengomentari judul dan isi dalam video berbeda. KPK sebelumnya telah menegaskan pihaknya tidak pernah menyita harta milik Tito Karnavian. Tangkapan layar video berisi narasi yang menyatakan KPK sita uang Tito sebesar Rp 52,3 miliar.-Tangkapan layar Youtube- Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Ali Fikri menegaskan, beredarnya video sita harta Tito merupakan informasi yang salah alias hoaks. "Video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul 'pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera'," kata Ali Fikri. Video yang berisi potongan-potongan berita itu juga mencatut nama mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar. "Pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK," jelasnya. Ali Fikri kembali menegaskan, pihaknya memberikan peringatan bagi pembuat video hoaks KPK sita harta Tito Karnavian tersebut agar segera dihapus. Selain itu, sambung Ali Fikri, KPK minta agar masyarakat bijak jika menemukan gambar atau video narasi serupa agar tidak mudah percaya dan waspada. "KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima," kata Ali Fikri. "(Ini) agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," imbuh Ali Fikri.
KPK Peringatkan Soal Hoaks Sita Harta Tito Karnavian Rp 52,3 M
Minggu 20-11-2022,08:33 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Senin 12-01-2026,09:06 WIB
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Jokowi Disebut dalam Kronologi Awal
Minggu 11-01-2026,06:14 WIB
OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta, 5 Orang Tersangka, Salah Satunya Kepala KPP Madya Jakut
Jumat 09-01-2026,20:47 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK Tersangka Kasus Kuota Haji
Minggu 28-12-2025,09:01 WIB
KPK Setop Kasus Izin Tambang Rp 2,7 T, Pukat UGM Sampaikan Kekecewaan
Jumat 19-12-2025,09:23 WIB
OTT KPK Ketiga Tempo Seminggu, 6 Orang Terjaring di Kalsel
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,19:22 WIB
Oknum Pejabat Dinkes Seluma Disebut Kena Gerebek Istri di Bumi Ayu, Bersama Oknum PPPK
Minggu 18-01-2026,19:38 WIB
Manajemen SPBU Tais Laporan Karyawan, Dugaan Penggelapan Rp 76 Juta
Minggu 18-01-2026,21:15 WIB
Mediasi Dugaan Penahanan Raport di SMPN 11 Seluma Berlangsung Tegang
Minggu 18-01-2026,20:13 WIB
Potensi Cetak Sawah Rakyat 2026 di Seluma Capai 800 Hektare
Minggu 18-01-2026,20:45 WIB
Jonatan Christie Gagal Juarai India Open 2026
Terkini
Senin 19-01-2026,14:19 WIB
Kasus Pemerkosaan yang Seret Artis Indonesian Idol, Polisi Periksa 5 Saksi
Senin 19-01-2026,13:01 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Buka Turnamen Sepak Bola Desa Palak Siring, Dukung Pembinaan Olahraga di Desa
Senin 19-01-2026,12:05 WIB
GMA Capital Partners Joins United Nations Global Compact Network Singapore
Senin 19-01-2026,12:02 WIB
Senegal Juara Piala Afrika 2025, Kalahkan Maroko di Final
Senin 19-01-2026,11:06 WIB