Baru Miliki Sertifikat Halal, Enam SPPG di Seluma Belum Miliki Sertifikat HACCP

 Baru Miliki Sertifikat Halal, Enam SPPG di Seluma Belum Miliki Sertifikat HACCP

Sertifikat HACCP sendiri merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional.--

 

 SELUMA, Radarseluma.disway.id - Enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten SELUMA yang saat ini telah aktif beroperasi, diketahui belum memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sebagai standar sistem keamanan pangan.

 

BACA JUGA:Mudik Aman, Polres Seluma Buka Layanan Penitipan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran 2026

BACA JUGA:Januari 2026, Neraca Perdagangan Masih Surplus, Namun Turun menjadi USD0,95 Miliar

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Seluma, Reno Pinarta Wahyu mengungkapkan bahwa, hingga kini belum ada satu pun SPPG di wilayah tersebut yang mengantongi sertifikat HACCP.

 

"Untuk sementara ini SPPG di Seluma belum ada yang memiliki sertifikat HACCP," kata Reno.

 

Meski belum memiliki HACCP, dirinya juga menjelaskan bahwa dari enam SPPG yang sudah berjalan. Dua di antaranya telah mengantongi dua sertifikat dasar. Yakni sertifikat Halal dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kedua sertifikat tersebut menjadi syarat utama dalam mendukung operasional dapur layanan gizi. Khususnya dalam penyediaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui.

 

"Yang wajib harus ada saat operasional itu SLHS dan Halal," jelasnya.

 

Terkait kewajiban sertifikat HACCP dalam pelaksanaan program MBG menurutnya, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait di tingkat pusat untuk memastikan ketentuan yang berlaku.

Sumber: