BANGKALAN - Saat ini, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Bangkalan. KPK tengah mengusut kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Info yang diperoleh, KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan Bangkalan selama dua hari, sejak hari Senin (24/10) dan Selasa (25/10). Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Bangkalan Agus Leandy, tidak menampik hal tersebut. Penggeledahan ini diduga terkait dengan suap lelang jabatan. " Ada KPK sedang melaksanakan penggeledahan,''ujarnya ke wartawan. Penggeledahan sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat datang ke BKD. Saat penggeledahan hari kedua, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan, hingga BKDPSDA. "Dokumen yang dicari oleh tim tentang asesmen lelang jabatan," ungkapnya. Pantauan wartawan, KPK menggeledah kantor BKD Bangkalan itu mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.40 WIB. Usai menggeledahan, tim KPK membawa satu tas koper berisi dokumen asesmen lelang jabatan. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Agus mengakui sebelum penggeledahan itu, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada Juli 2022. Bahkan diketahui, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati. Berikutnya di ruang kerja dan rumah pribadi kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan. Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. Bahkan dalam perkembangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Ditjen Imigrasi. "Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh melalui keterangannya, Rabu (26/10). Ahmad tidak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul. Pencegahan berlaku selama enam bulan. "Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ucap Ahmad.(**)
Diduga Terkait Suap Lelang Jabatan, KPK Geledah BKD Bangkalan
Rabu 26-10-2022,13:48 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Jumat 16-01-2026,18:02 WIB
Bupati Seluma Rencanakan Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Februari 2026
Senin 12-01-2026,09:06 WIB
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Jokowi Disebut dalam Kronologi Awal
Minggu 11-01-2026,06:14 WIB
OTT KPK di Kantor Pajak Jakarta, 5 Orang Tersangka, Salah Satunya Kepala KPP Madya Jakut
Jumat 09-01-2026,20:47 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK Tersangka Kasus Kuota Haji
Minggu 28-12-2025,09:01 WIB
KPK Setop Kasus Izin Tambang Rp 2,7 T, Pukat UGM Sampaikan Kekecewaan
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,23:00 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Seluma Mulai Program Cetak Sawah Rakyat 2026
Sabtu 17-01-2026,06:30 WIB
Pasca Rotasi Pejabat Eselon II, Sekda Seluma Targetkan DPA Seluruh OPD Rampung 20 Januari
Sabtu 17-01-2026,07:01 WIB
Pemimpin Oposisi Venezuela Serahkan Hadiah Nobelnya Kepada Trump
Sabtu 17-01-2026,06:43 WIB
Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Pemkab Seluma Audiensi ke Kementerian PKP
Sabtu 17-01-2026,10:42 WIB
Roby Tremonti Sampaikan Pesan untuk Suami Aurelie Moeremans, Tegaskan Tak Ingin Ganggu Rumah Tangga Tyler
Terkini
Sabtu 17-01-2026,20:18 WIB
Tundukkan Loh Kean Yew, Jonatan ke Final India Open 2026
Sabtu 17-01-2026,16:30 WIB
Korban Tewas di Iran 3.428 Orang, Demo Mulai Mereda
Sabtu 17-01-2026,15:54 WIB
Pesawat ATR 400 dari Yogyakarta ke Makassar Hilang Kontak di Maros Sulsel
Sabtu 17-01-2026,14:38 WIB
Semakin Banyak Transportasi Umum Terintegrasi ke Stasiun Whoosh
Sabtu 17-01-2026,12:18 WIB