BANGKALAN - Saat ini, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Bangkalan. KPK tengah mengusut kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Info yang diperoleh, KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan Bangkalan selama dua hari, sejak hari Senin (24/10) dan Selasa (25/10). Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Bangkalan Agus Leandy, tidak menampik hal tersebut. Penggeledahan ini diduga terkait dengan suap lelang jabatan. " Ada KPK sedang melaksanakan penggeledahan,''ujarnya ke wartawan. Penggeledahan sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat datang ke BKD. Saat penggeledahan hari kedua, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan, hingga BKDPSDA. "Dokumen yang dicari oleh tim tentang asesmen lelang jabatan," ungkapnya. Pantauan wartawan, KPK menggeledah kantor BKD Bangkalan itu mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.40 WIB. Usai menggeledahan, tim KPK membawa satu tas koper berisi dokumen asesmen lelang jabatan. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Agus mengakui sebelum penggeledahan itu, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada Juli 2022. Bahkan diketahui, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati. Berikutnya di ruang kerja dan rumah pribadi kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan. Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. Bahkan dalam perkembangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Ditjen Imigrasi. "Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh melalui keterangannya, Rabu (26/10). Ahmad tidak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul. Pencegahan berlaku selama enam bulan. "Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ucap Ahmad.(**)
Diduga Terkait Suap Lelang Jabatan, KPK Geledah BKD Bangkalan
Rabu 26-10-2022,13:48 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 18-03-2026,10:00 WIB
Bagi Pemda yang Sudah Ijinkan, Ada Larangan KPK Pakai Mobil Dinas Mudik
Senin 16-03-2026,17:14 WIB
Berikut Daftar Kepala Daerah dan Pejabat yang Ditangkap KPK dalam OTT Tahun 2026
Rabu 11-03-2026,13:06 WIB
Bupati dan Kadis PU Rejang Lebong resmi Ditahan, Bersama 3 Swasta Pakai Rompi Orange
Selasa 10-03-2026,16:17 WIB
Bupati dan Wabup Rejang Lebong Kena OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek
Selasa 10-03-2026,08:16 WIB
Dalam OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Wabup Serta Kadis PUPR Ikut Diamankan
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,03:00 WIB
A New Songkran Landmark in Silom for 2026
Selasa 07-04-2026,10:10 WIB
Cepat tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Terdampak Gempa
Selasa 07-04-2026,12:49 WIB
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Seluma Dikebut, Sinergi TNI dan Warga
Selasa 07-04-2026,12:52 WIB
DPRD Seluma Panggil DLH, Soroti Penanganan Sampah yang Belum Optimal
Selasa 07-04-2026,05:00 WIB
CAPHRA: Sovereignty and Human Rights Must Be the Foundation of Public Health Policy
Terkini
Rabu 08-04-2026,01:00 WIB
New Research from ACES Institute Examines the True Cost of "Doing the Right Thing" in Business
Selasa 07-04-2026,18:41 WIB
Perintah Gubernur, PUPR Bengkulu Cek Jembatan Air Matan Rp 16 yang patah di Seluma
Selasa 07-04-2026,17:50 WIB
Cara Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut
Selasa 07-04-2026,17:44 WIB