BANGKALAN - Saat ini, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Bangkalan. KPK tengah mengusut kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Info yang diperoleh, KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan Bangkalan selama dua hari, sejak hari Senin (24/10) dan Selasa (25/10). Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Bangkalan Agus Leandy, tidak menampik hal tersebut. Penggeledahan ini diduga terkait dengan suap lelang jabatan. " Ada KPK sedang melaksanakan penggeledahan,''ujarnya ke wartawan. Penggeledahan sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat datang ke BKD. Saat penggeledahan hari kedua, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan, hingga BKDPSDA. "Dokumen yang dicari oleh tim tentang asesmen lelang jabatan," ungkapnya. Pantauan wartawan, KPK menggeledah kantor BKD Bangkalan itu mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.40 WIB. Usai menggeledahan, tim KPK membawa satu tas koper berisi dokumen asesmen lelang jabatan. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Agus mengakui sebelum penggeledahan itu, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada Juli 2022. Bahkan diketahui, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati. Berikutnya di ruang kerja dan rumah pribadi kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan. Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. Bahkan dalam perkembangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Ditjen Imigrasi. "Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh melalui keterangannya, Rabu (26/10). Ahmad tidak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul. Pencegahan berlaku selama enam bulan. "Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ucap Ahmad.(**)
Diduga Terkait Suap Lelang Jabatan, KPK Geledah BKD Bangkalan
Rabu 26-10-2022,13:48 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 04-03-2026,08:01 WIB
KPK Sebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT Terkait Outsourcing
Rabu 11-02-2026,14:49 WIB
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita USD 50 Ribu dan Dokumen
Sabtu 07-02-2026,09:00 WIB
OTT Ketua dan Waka PN Depok Sempat Kejar-kejaran
Sabtu 07-02-2026,07:23 WIB
Selain Rupiah dan Mata Uang Asing, Emas Juga Mulai Dipakai Pelaku Suap
Jumat 30-01-2026,16:38 WIB
Aturan Baru KPK 2026, Berikut Aturan dan penjelasannya Disini
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,17:40 WIB
Ditimpa Kayu Ojekan, Pengojek Kayu di Seluma Meninggal Dunia di Jalan Kebun
Kamis 05-03-2026,20:53 WIB
Komisi I DPRD Seluma Datangi Kementerian ATR/BPN, Bawa Laporan Warga Terkait HGU dan Plasma Perusahaan
Kamis 05-03-2026,07:00 WIB
OPPO and MediaTek Showcase On-Device AI Innovations at MWC 2026
Kamis 05-03-2026,06:53 WIB
Simak Trik Jitu Kemnaker, agar Pencaker Cepat Dapat Kerja lewat Walk-In Interview
Kamis 05-03-2026,08:01 WIB
Garuda Indonesia Terancam Hilang dari Langit Bengkulu, Keterisian Penumpang Tak tercapai
Terkini
Kamis 05-03-2026,21:07 WIB
BGN Tegaskan Siswa MIN 2 Bengkulu Utara Meninggal Bukan Akibat Makan Bergizi Gratis
Kamis 05-03-2026,20:53 WIB
Komisi I DPRD Seluma Datangi Kementerian ATR/BPN, Bawa Laporan Warga Terkait HGU dan Plasma Perusahaan
Kamis 05-03-2026,19:03 WIB
Safari Ramadan di SAM, Bupati Seluma Serahkan Bantuan Masjid
Kamis 05-03-2026,17:40 WIB
Ditimpa Kayu Ojekan, Pengojek Kayu di Seluma Meninggal Dunia di Jalan Kebun
Kamis 05-03-2026,16:02 WIB