BANGKALAN - Saat ini, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Bangkalan. KPK tengah mengusut kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Info yang diperoleh, KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan Bangkalan selama dua hari, sejak hari Senin (24/10) dan Selasa (25/10). Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Bangkalan Agus Leandy, tidak menampik hal tersebut. Penggeledahan ini diduga terkait dengan suap lelang jabatan. " Ada KPK sedang melaksanakan penggeledahan,''ujarnya ke wartawan. Penggeledahan sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat datang ke BKD. Saat penggeledahan hari kedua, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan, hingga BKDPSDA. "Dokumen yang dicari oleh tim tentang asesmen lelang jabatan," ungkapnya. Pantauan wartawan, KPK menggeledah kantor BKD Bangkalan itu mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.40 WIB. Usai menggeledahan, tim KPK membawa satu tas koper berisi dokumen asesmen lelang jabatan. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Agus mengakui sebelum penggeledahan itu, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada Juli 2022. Bahkan diketahui, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati. Berikutnya di ruang kerja dan rumah pribadi kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan. Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. Bahkan dalam perkembangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Ditjen Imigrasi. "Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh melalui keterangannya, Rabu (26/10). Ahmad tidak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul. Pencegahan berlaku selama enam bulan. "Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ucap Ahmad.(**)
Diduga Terkait Suap Lelang Jabatan, KPK Geledah BKD Bangkalan
Rabu 26-10-2022,13:48 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 25-12-2024,10:07 WIB
Mantan Penyidik KPK Novel, Sebut Tahun 2020 Sudah Usulkan Hasto Tersangka, Pimpinan KPK Tak Mau
Jumat 20-12-2024,17:41 WIB
Hot News, Giliran OJK Digeledah KPK! Terkait dana CSR Bank Indonesia
Rabu 18-12-2024,08:34 WIB
Ini Kasus Besar yang Sedang Ditangani KPK, Ada Nilai Kasus 1 T
Selasa 17-12-2024,15:18 WIB
KPK Geledah Bank Indonesia, Termasuk Ruang Kerja Gubernur BI
Sabtu 14-12-2024,09:16 WIB
Dewas Sebut Nyali Pimpinan KPK Kecil, Para Pimpinan KPK Bereaksi
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,11:00 WIB
Makin Mengiurkan! Inilah Fakta Game Assetto Corsa yang Rilis di Januari 2025
Minggu 05-01-2025,06:50 WIB
Toyota Fortuner GR Sport, Model Baru Dssain Gagah dalam Waktu Dekat Akan Diluncurkan
Minggu 05-01-2025,13:56 WIB
Dugaan Honorer Siluman Di Seluma Menguat, Secara Manusiawi Kasian Honorer yang Benar Bekerja dan Belum Digaji!
Minggu 05-01-2025,11:30 WIB
Daftar Game Sepak Bola yang Rilis Pada Januari 2025
Minggu 05-01-2025,18:30 WIB
Ikuti ini Agar Kamu Jago! Inilah Panduan untuk Agar Menjadi Jago di Lane Pada Mobile Legends
Terkini
Minggu 05-01-2025,18:30 WIB
Ikuti ini Agar Kamu Jago! Inilah Panduan untuk Agar Menjadi Jago di Lane Pada Mobile Legends
Minggu 05-01-2025,18:00 WIB
Terbukti Benar! Ini Dia 6 Game yang Diambil Dari Kisah Nyata
Minggu 05-01-2025,15:46 WIB
Bantuan Beras 10 Kg, DKP Tunggu Info Bapanas
Minggu 05-01-2025,15:43 WIB
Mobil Maung, Akan Jadi Mobnas Bupati Seluma yang Baru?
Minggu 05-01-2025,14:00 WIB