BANGKALAN - Saat ini, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Bangkalan. KPK tengah mengusut kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Info yang diperoleh, KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan Bangkalan selama dua hari, sejak hari Senin (24/10) dan Selasa (25/10). Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Bangkalan Agus Leandy, tidak menampik hal tersebut. Penggeledahan ini diduga terkait dengan suap lelang jabatan. " Ada KPK sedang melaksanakan penggeledahan,''ujarnya ke wartawan. Penggeledahan sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat datang ke BKD. Saat penggeledahan hari kedua, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan, hingga BKDPSDA. "Dokumen yang dicari oleh tim tentang asesmen lelang jabatan," ungkapnya. Pantauan wartawan, KPK menggeledah kantor BKD Bangkalan itu mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.40 WIB. Usai menggeledahan, tim KPK membawa satu tas koper berisi dokumen asesmen lelang jabatan. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan Agus mengakui sebelum penggeledahan itu, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada Juli 2022. Bahkan diketahui, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati. Berikutnya di ruang kerja dan rumah pribadi kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan. Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. Bahkan dalam perkembangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Ditjen Imigrasi. "Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh melalui keterangannya, Rabu (26/10). Ahmad tidak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul. Pencegahan berlaku selama enam bulan. "Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ucap Ahmad.(**)
Diduga Terkait Suap Lelang Jabatan, KPK Geledah BKD Bangkalan
Rabu 26-10-2022,13:48 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Jumat 18-09-2026,15:36 WIB
Terima Aset Rampasan Negara dari KPK Senilai Rp763 Juta, ATR/BPN Siapkan untuk Dukung Pelayanan
Jumat 18-09-2026,15:33 WIB
KPK Proses Hukum, Nusron Tegaskan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Minggu 23-08-2026,16:35 WIB
Ada 12 Jabatan yang Dilelang, Satu Posisi Minimal 4 Pendaftar
Kamis 20-08-2026,10:42 WIB
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik, Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara FA
Jumat 31-07-2026,10:47 WIB
KPK: Skor Integritas Daerah Rendah Jadi Alarm Dini Potensi Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,19:54 WIB
Hendri Satrio Tegaskan Konflik SMPN 05 Seluma Harus Berakhir Damai, DPRD Ancam Rekomendasikan Rombak Total
Selasa 20-10-2026,19:57 WIB
BGN Nonaktifkan Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Usai Perkelahian di KPPG Bogor
Rabu 21-10-2026,07:48 WIB
888 CPNS Seluma Dilantik Jadi PNS, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas
Selasa 20-10-2026,19:42 WIB
Jaga Kedaulatan Indonesia, ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah di Pulau Terluar
Selasa 20-10-2026,15:34 WIB
DLH Seluma Ingatkan SPPG Kelola Air Limbah Sesuai Ketentuan
Terkini
Rabu 21-10-2026,08:08 WIB
Ngaku Orang Dekat Bupati Seluma, Eks Polisi Diamankan Polsek Sukaraja
Rabu 21-10-2026,08:05 WIB
DPRD Seluma Diminta Tegas Soal Pengajuan Ijin Helipad
Rabu 21-10-2026,07:56 WIB
Kemnaker Latih Pekerja Terdampak PHK agar Siap Kerja atau Berwirausaha
Rabu 21-10-2026,07:48 WIB
888 CPNS Seluma Dilantik Jadi PNS, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas
Selasa 20-10-2026,22:03 WIB