RAdARSELUMAONLINE - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022. Pada sidang tersebut, Wahyu Iman Santosa selaku Hakim Ketua dari tim Majelis Hakim menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya. Begini jawaban Rizky saat ditanya masalah tudingan perselingkuhan Terdapat 3 ini putusan sela Majelis Hakim tolak eksepsi Ferdy Sambo yang dibacakan Hakim Ketua. Kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara, serta menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir. "Dengan dikesampingkannya seluruh keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, maka terhadap keberatan yang demikian haruslah dinyatakan ditolak dan dakwaan penuntut umum nomor register perkara no Nomor perkara FS Perkara No. 796/Pid.B/PN JKT. SEL telah dibuat dan disetujui sesuai ketentutan pasal," ujar Hakim di persidangan, Rabu 26 Oktober 2022. "Oleh karena keberatan penasihat hukum terdakwa dinyatakan ditolak maka pemeriksaan berdasarkan surat dakwaan Nomor perkara FS Perkara No. 796/Pid.B/PN JKT. SEL atas nama terdakwa Ferdy Sambo yang terdaftar di kepanitraan pidana dengan register no perkara Nomor perkara FS Perkara No. 796/Pid.B/PN JKT. SEL haruslah dilanjutkan," lanjut hakim. Menolak keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir. Dengan penolakan eksepsi dari Ferdy Sambo tersebut, persidangan mantan Kadiv Propam Polri ini akan dilanjutkan pada Selasa 1 November 2022 mendatang dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi. “Agenda persidangan nanti pemeriksaan 12 orang saksi seperti kemaren (sidang Bharada E-red), tolong diajukan lagi,” ungkap Wahyu Iman Santosa selaku Hakim Ketua. Agenda sidang lanjutan kali ini menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang akan diisi dengan putusan sela. Kemudian ada juga terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan esepsi atau nota keberatan. Selain itu juga Irfan Widyanto untuk agenda pemeriksaan saksi. Menghadiri persidangan kali ini, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi kompak kemeja kutih jalani sidang lanjutan.
Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Sidang Dilanjutkan
Rabu 26-10-2022,13:34 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 19-12-2024,06:30 WIB
Sakit dan Masih di Luar Kota, Mantan Bupati BS dan Mantan Kepala BPN BS Tak Hadiri Persidangan Murman Cs
Jumat 06-12-2024,20:06 WIB
Jaksa akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuh Polisi ke Pengadilan Negeri Tais
Selasa 03-12-2024,17:10 WIB
Eksepsi Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ditolak, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
Kamis 28-11-2024,18:33 WIB
JPU Kejaksaan Negeri Seluma Tolak Eksepsi Murman Cs, Sudah Penuhi Syarat
Kamis 14-11-2024,17:31 WIB
4 Terdakwa Para Mantan Petinggi Seluma Jalani Sidang Dakwaan, Ajukan Eksepsi
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,11:30 WIB
Inilah Game RPG PC Siap Rilis Pada Akhir Tahun 2024
Jumat 27-12-2024,14:33 WIB
PAN Sampaikan Surat ke Pimpinan DPRD Seluma, Bentuk Pansus Usut Dugaan Honorer Siluman Di Seluma!
Jumat 27-12-2024,17:24 WIB
Seluma Musim Durian , Banyak Pedagang Jualan Durian Di Sepanjang Jalan
Jumat 27-12-2024,10:38 WIB
Khasiat Jambu Biji Bagi Kesehatan, Nomor 2 Cegah Kanker!
Jumat 27-12-2024,14:30 WIB
Game-Game Terbaik yang Wajib Dicoba di Tahun 2024
Terkini
Sabtu 28-12-2024,05:30 WIB
Tiongkok Perkuat Stimulus Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Sabtu 28-12-2024,04:30 WIB
BSI Berikan Apresiasi Nasabah Lewat Program HEPI (Hadiah Ekosistem Pengguna BSI)
Sabtu 28-12-2024,01:00 WIB
Rekap Filantropi 1win 2024, Menuju Transformasi Kehidupan Secara Global
Jumat 27-12-2024,22:01 WIB
Kabarnya Ada Honorer Siluman Diangkat PPPK? SIMAK selengkapnya
Jumat 27-12-2024,21:43 WIB